Musa Sombuk, Anggota KPUD Papua bidang Hubungan masyarakat dan SDM |
Komisi Pemilihan Umum Daerah Papua menyebutkan 11 kabupaten
di Papua akan mengadakan Pemilukada pada 9 desember 2015, dengan dasar
undang-undang N0 8 tahun 2015 tentang Pemilukada.
“Sesuai dengan undang-undang pemilukada, akan ada 11 kabupaten di Papua Yang akan mengadakan pemilihan umum kepala daerah serentak.” Kata Musa Sombuk, anggota KPUD Papua, bidang hubungan masyarakat dan Sumber daya manusia, di Jayapura pada Rabu.
Kesebelas Kabupaten adalah Asmat, Boven Digul, Kerem,
Mamberamo Raya, Merauke, Nabire,
Pegunungan Bintang, Supiori, Waropen, Yahukimo, dan Yalimo.
Musa mengatakan, tuju
kepala daerah dari sebelas kabupaten akan Habis masa baktinya pada tahun depan.
Mengadakan pemilihan kepala daerah serentak pada sebelas kabupaten Akan berdampak pada ketersediaan anggaran
pemilihan.
“Tidak akan ada masalah anggaran bagi empat kabupaten yang
di jadwalkan mengadakan Pemilihan Umum Kepala Daerah pada tahun 2015, tetapi,
tujuh kabupaten lainnya telah memasukan anggaran pemilukada dalam revisi
anggaran APBD-P.” Kata Musa.
Masalahnya adalah, katanya, batas waktu untuk pengajuan
laporan yang tersedia untuk pemilukada akan jatuh pada 30 april.
Seorang anggota KPUD Papua bidang anggaran dan logistik, Izak
Hikayabi, mengatakan KPUD akan meminta KPU pusat di Jakarta membatalkan
pemilukada menjadi tahun depan, pada
kabupaten dari 11 kabupaten yang gagal mengajukan laporan tepat waktu.
“Jika anggaran tidak tersedia, bagaimana mungkin mereka
menyelenggarakan pemilihan umum kepala daerah.”
Kata izak.
Anggaran pemilukada berbeda-beda antara 20 miliar sampai
dengan 37 Miliar, tergantung pada luas wilayah dan jumlah pemilih.
Komisi Pemilihan umum Kerom, umpamanya mengusulkan 20 Milyar
untuk anggaran pemilukada, tetapi hanya 5 miliar yang di setujui. KPU Asmat
meminta 31 Miliar untuk anggaran pemilukada, tetapi hanya mendapat 15 miliar.
Walau demikian, KPU Nabire mendapatkan persetujuan penuh 30 miliar.
“Angota KPU pada beberapa kabupaten akan tetap menunggu
persetujuan anggaran pemilukada.” Kata Izak.
Sumber: The Jakarta Post
Ketentuan Berkomentar:
1. Harus Mengunakan Akun Google
2. Tidak Boleh membuat komentar Spam
3. Anda Sopan, Kami Segan
4. Terimakasi-Terimakasi-Terimakasi
Begitu Sudah!
EmoticonEmoticon