7/27/15

3 Cara Penentuan Kepala Suku di Tanah Papua

KEPALA SUKU PAPUA
Penetuan Kepala Suku di Papua/Begitu Sudah

Kepala Suku Papua memegang peranan yang penting. Oleh karena itu dia selalu dihormati dan mendapatkan tempat yang layak.  Ia memegang peran penting dalam mengambil keputusan atas beragam persoalan.

Tanah Papua memiliki ratusan Suku. Masing-masing memiliki bahasa, adat istiadat, cara bertahan hidup, teritorial sendiri dan kepala sukunya masing-masing. Semua suku hidup independen, tanpa saling mengangu satu sama lain.

Jika terjadi salah paham, kepala sukulah yang akan berusaha mencari solusi. Kepala suku akan duduk manawegai (dialog) untuk menemukan kata mufakat.

Tetapi , akhir-akhir ini, terdapat banyak kepala suku. Terutama menjelang even-even politik, pemilu dan pemilukada. Dengan mudahnya seseorang diberikan kepala suku. Bahkan pada sosok yang tak memiliki hubungan dara papua sedikitpun.

Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan pada generasi muda. Sebenarnya, bagaimana proses dan mekanisme penentuan sesorang menjadi kepala suku? Saya, adalah salah satunya. Mungkin Anda Juga. Benar?

Beberapa waktu lalu, di Asrama Intan Jaya Jogja, saya mendapatkan Jawabanya. Dalam sebuah obrolan santai dengan beragam tema, saya ajukan pertanyaan tersebut. Nah, raknguman obrolan tersebut, ditamba sedikit riset, berikut ini diuraikan 3 cara penentuan kepala suku di tanah Papua.


Penentuan Kepala Suku


Ternyata kepala suku di Papua ditentukan melalui tiga cara. Masing-masing suku, barang kali memiliki caranya sendiri. Tetapi secarah umum dapat dirangkum sebagai berikut.

1. Diwariskan


Model kepala suku yang pertama ialah kepah suku ditentukan berdasarkan garis keturunun. Sama persis seperti penobatan raja-raja yang mengikuti garis keturanan. Jika seseorang menjadi kepala suku, maka salah satu anaknya akan mengantikannya jika suatu kelak.

Biasanya anak laki-laki yang akan dipilih sebagai kepala suku. Hal ini sesuai dengan sistem patrialki, mengikuti garis keturanan bapa yang dianut oleh mayoritas masyarakat Papua.

Salah satu contohnya ialah yang terjadi pada suku sentani (Phuyakha) di Kabupaten Jayapura.  Dalam penentuan Ondoafi atau Ondofolo, yudith N. A Karetji, dalam tesisinya menyebutkan penentuan kepala adat ini dengan sistem diwariskan.

2. Dipilih


Penetapan kepalah seuku model kedua ialah dengan cara dipilih. Bentuk penetapak kepala suku seperti dengan mengikuti asas semokrasi. Musyawara dan mufakat.

Biasanya akan di adakan suatu pertemua. Bentuknya macam-macam, bisa mubes, kongres atau pun kongres. Ada Kriteria yang harus dimiliki seseorang untuk dicalonkan sebagai kepalah suku.

Model Kedua, dengan cara dipilih sering dilakukan pada era demokrasi sekarang ini. Contohnya baru-baru ini, masyarakat adat suku Yeresiam di Nabire mengadakan mubes untuk menetapkan kepala suku. Hasilnya, Daniel Yarawoby dipercaya menajdi Kepala Suku Yerisiam.

Sebagai Informasi, Suku Yerisiam adalah masyarakat adat yang mendiami pesisir pantai Kabupaten Nabire.  Suku ini terdiri dari empat sub suku yakni sub suku Waoha, Sub suku Koroba, Sub suku Sakwari dan sub suku Akaba.
 

3. Diberilan/ditetapkan


Mekanisme penentuan kepala suku model ketika ialah penetapan. Tanpa melalui pemilihan atau pun dengan alasan keturunan, seseorang yang diangap layak dapat ditetapkan menjadi kepala suku.

Biasanya, masyarakat dalam suatu komotias suku, akan menilai sesorang berdasarkan tindakan, cara berbicara, juga kecakapannya dalam menyelesaikan masalah. Tidak hanya itu, masyarakat pun, pada umumnya akan tau, bahwa seseorang yang diangap layak menjadi kepala suku akan tau banyak hal tentang hukum adat.

Tetapi yang lebih penting, orang seseorang yang ditetapkan sebagai kepala suku ialah ia yang berasal dari suku itu sendiri. Misalanya, suku mee akan memilih seorang pria mee sebagai kepala suku.

Penutup


Tanah Papua memilikih ribuan suku. papua.go.id menyebutkan terdapat 1068 suku terdapat di papua. Tentu saja setiap suku memiliki kosa katanya sendiri-sendiri dalam menentukan kepala suku. Tetapi intinya seorang yang ditetapkan sebagai kepala suku mampu memimpin masyarakat adatnya untuk mewujutkan kepemiminan bersama.

Seseorang ditetapkan menjadi kepala suku dengan tiga cara, yakni diwariskan, dipilih dan diberikan/ditetapkan. Ia dipilih karena kewibaan, pemahaman terhadap nilai dan norma adat serta, serta kemampuan menyelesaikan beragam konflik dalam masyarakat adat.


Begitu Sudah
Berbagi Itu Selalu Indah

Ketentuan Berkomentar:
1. Harus Mengunakan Akun Google
2. Tidak Boleh membuat komentar Spam
3. Anda Sopan, Kami Segan
4. Terimakasi-Terimakasi-Terimakasi

Begitu Sudah!
EmoticonEmoticon